Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kota Surabaya setuju untuk memberhentikan Tri dari jabatannya sekitar 2011 karena kebijakan Risma menaikkan pajak reklame.
Enam dari fraksi yang menyetujui itu termasuk Fraksi PDI-P yang sebelumnya mengusung Risma menjadi wali kota.
Selama empat bulan pertama menjabat, pemerintahan Risma terus digoyang DPRD, termasuk kebijakannya yang menolak rencana pemerintah pusat untuk membangun jalan tol di tengah Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tri Rismaharini dan Jokowi-Ahok, Contoh untuk Kepala Daerah Lain"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar