Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan AL nekat melakukan hal terebut karena sudah beberapa kali datang untuk menagih utang namun Wiwi tidak merepon.
Wiwi kemudian melaporkan penyekapan tersebut dan AL oknum debt collector telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan polisi diketahui koperasi tempat AL bekerja bukan lembaga resmi tapi milik perorangan.
Pinjam Rp 5 juta untuk modal jualan mainan
Dilansir dari Tribunnews.com, Wiwi terpaksa meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sang suami sudah 6 bulan mengadu nasib ke Jakarta beberapa kali mengirim uang untuk keluarganya di Batam "Suami kan nggak ada kerjaan sehingga uang seratus dua ratus dikirim dari Jakarta buat bertahan hidup di Batam nggak cukup," ujar Wiwi.
Seorang kawannya menyarankan Wiwi meminjam uang ke koperasi dan ia menyetujui.
Kebutuhan hidupnya semakin mendesak apalagi ada tagihan uang kontrakan rumah yang harus ia bayar.
Wiwi pun meminjam uang bukan hanya di satu koperasi, namun juga rentenir lainya.
"Tidak berhenti di situ setelah saya meminjam uang dan lancar bayar iuran kepada berapa koperasi saya ditawari beberapa koperasi lainnya," ujar ibu dua anak tersebut.