Saat ini, jenazah AD dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.
Wakil Kepala Polda Aceh Brigjen Supriyanto Tarah membenarkan informasi mengenai kejadian itu.
Menurut dia, AD awalnya mendatangi salah satu rumah warga desa itu untuk meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Namun, AD mengancam jika tidak diberikan uang, warga tersebut akan dibunuh. Warga yang menjadi korban kemudian melapor ke polisi.
Menurut Supriyanto, polisi langsung mengintai di lokasi kejadian.
"Begitu AD tiba di lokasi, polisi berusaha menangkap. Namun, pelaku ternyata membawa senjata api dan menembak ke arah polisi, sehingga petugas memberikan perlawanan lewat tembakan juga,” kata Supriyanto.
Supriyanto menyebutkan, pelaku diketahui mengenakan rompi anti peluru.
Bahkan, di dalam rompi itu diduga ada bom.
Bom itu telah dievakuasi oleh tim penjinak bom dari Brimob Kompi B Jeulikat, Lhokseumawe.
Barang bukti yang diamankan dua pucuk senjata api rakitan milik pelaku dibawa ke Polres Lhokseumawe.