Gridhot.ID - Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan masih menjadi misteri.
Sebelumnya diberitakan masyarakat Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang digegerkan dengan penemuan jasad Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di dalam mobilnya.
Jasad itu ditemukan di dalam mobil di tengah perkebunan sawit pada Jumat (29/11/2019).
Sudah lebih dua minggu polisi tak kunjung dapat mengungkapkan perkara ini.
Bahkan sebelumnya Kapolda Sumut pada 9 Desember 2019 juga telah memeriksa 25 saksi dalam perkara ini termasuk putri korban.
Namun, baru-baru ini Kenny Akbari, putri hakim PN Medan memberikan sebuah informasi baru.
Ia bereaksi terkait kabar niat cerai sang ayah.
Hal itu diungkapkannya ketika ditanyai perjalanan kasus hakim PN Medan Jamaluddin saat ini.
Kenny Akbari memaparkan hal tersebut ketika dihubungi awak media pada Selasa (17/12/2019).
Mulanya Kenny Akbari menuturkan permintaan kepada Mabes Polri dan Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan atensi di kasus pembunuhan hakim PN Medan itu.
"Harapan saya terlebih kepada pihak Mahkamah Agung dan Mabes Polri ikut memantau kasus ini karena udah lama sekali, udah dua minggu lebih," jelas Kenny Akbari.
Sementara itu, Kenny Akbari bersama pamannya (abang Hakim PN Medan Jamaluddin) tampak hadir di PN Medan sekitar pukul 15.40 WIB.
Saat itu mereka berniat untuk bertemu Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno.
Kendati demikian, Sutio saat itu tak bisa ditemui.
"Saya minta tolong ke PN Medan dan Ikahi Medan untuk bantu mendesak penyelesaian kasus ini agar cepat terungkap."
Lebih lanjut, Kenny Akbari mengakui jika dirinya masih sekali diperiksa soal kematian sang ayah.
Saat itu Kenny Akbari diperiksa di sela-sela proses pemakaman hakim Jamaluddin.
"Saya sudah ada sekali diperiksa di Nagan Raya waktu pemakaman ayah. Nanti katanya ada pemeriksaan lanjutan, tapi belum dikasih tahu kapan. Soalnya lagi dikoordinir sama mereka, nanti kalau perlu dipanggil," ucap Kenny Akbari.
Kenny Akbari memaparkan, ketika sang ayah ditemukan tewas pada 29 November 2019, ia sedang koas di RS Pirngadi.
"Pas pulang dari RS memang ada Bunda, jam 2 aku pulang terus tidur siang baru bangun sekitaran jam 6 sore. Itu pun dibangunkan tetangga sama beberapa polisi dan lurah, dikasih kabar ayah sudah tidak ada," tegas Kenny Akbari.
Saat disinggung soal kabar rencana perceraian antara ayahnya dengan Zuraida Hanum, Kenny Akbari mengaku tak tahu menahu soal itu.
"Belum pernah dengar (perceraian), ayah enggak cerita juga, mungkin karena tidak mau membebani anak, jadi belum pernah cerita. Ayah tidak ada cerita apa-apa," papar Kenny Akbari.
Rencana Cerai
Rencana perceraian Zuraida Hanum dan Hakim PN Medan Jamaluddin terkuak.
Hal tersebut diungkapkan rekan kerja Hakim PN Medan sekaligus advokat Maimunah (red: anma samaran).
Berdasarkan keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Selasa (16/12/2019) kemarin, terungkap bahwa Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah bersama anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari.
Maimunah menuturkan, hakim Jamaluddin telah menyampaikan niatan cerai tersebut kepada istrinya, Zuraida Hanum.
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tegas Maimunah menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.
Dua bulan setelahnya, hakim PN Medan Jamaluddin itu mengaku mantap untuk bercerai dengan Zuraida Hanum.
Saat pertemuan tanggal 26 November, hakim Jamaluddin menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya bertekad untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.
Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah tak banyak bertanya lagi.
“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," tuturnya kepada hakim Jamaluddin.
Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah mempersiapkan pemberkasan.
Meski demikian, ketika hari Rabu dan Kamis dirinya tak jadi pergi ke Pengadilan Negeri Medan.
"Hari Selasa kami ketemu, di situ janji akan jumpa pada Rabu tanggal 27 November mau ngurus cerai bapak, tapi karena ada salinan putusan saya (kasus lain) yang belum selesai dan orang PN udah bilang kalau belum selesai, jadi saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu kakak ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," imbuh Maimunah.
Lalu, pada Jumat 29 November 2019, Maimunah akhirnya hendak menemui Jamaluddin di PN Medan.
"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Biasanya kan bapak itu berseliweran di PN itu, karena tidak ada balik lah saya," tutur Maimunah.
Maimunah mengaku, kedatangannya saat itu untuk meminta berkas guna mendaftarkan gugatan perceraian hakim Jamaluddin ke Pengadilan Agama pada Senin 2 Desember 2019.
"Ya disitu saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi di situ belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
Hingga akhirnya, Maimunah mendapatkan kabar hakim Jamaluddin ternyata ditemukan tewas pada 29 November.
"Jadi jam 7 malam itu saya mendapatkan WA dari teman yang sebutkan bahwa Bapak sudah meninggal. Di situ bergetarlah badan saya, saya enggak habis pikir ternyata alasan dia datang ke rumah saya itu sudah dalam keadaan bahaya," jelas Maimunah.
Maimunah juga mengaku dicecar oleh polisi tentang alasan dirinya yang dipilih oleh hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraian tersebut.
"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamaluddin jadi kuasa hukum. Ya, karena dekat, sudah berkonsultasi dan sudah kenal juga,” ujarnya.
“Pada tanggal 7 September, saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi di situ saya juga enggak mau sendirian, makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.
Terakhir, Maimunah menjelaskan bahwa dirinya sudah ada 5 kali diperiksa oleh kepolisian.
"Itu awalnya diinterogasi tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan, baru tangal 9 Desember di Kok Tong Ringroad sama polisi, baru 4 hari lalu di Polrestabes. Kemudian pada Jumat malam, dan terakhir semalam juga disuruh datang," papar Maimunah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Hakim PN Medan Berniat Cerai Sebelum Tewas Diduga Dibunuh, Putri Jamaluddin Ungkap Fakta Baru"