GridHot.ID - Perasaan dendam yang tak terbendung bisa berujung pada tindakan-tindakan yang di luar batas.
Seperti misalnya yang dilakukan oleh perempuan asal Rusia bernama Olga Sterlyadeva.
Dilansir dari artikel yang tayang di Nakita.id pada 23 Juli 2018, Olga tega memenggal mantan suaminya lantaran perasaan dendamnya.
Wanita berusia 32 tahun itu membunuh mantan suaminya, Alexander, dengan dua tebasan kapak di leher, sebelum kemudian menggergaji tubuh suaminya di ruang bawah tanah rumah mereka.
Tubuh Alexander dipotong-potong lalu dikubur di kebunnya untuk dijadikan 'pupuk' .
Olga dan Alexander telah bercerai, tapi tetap tinggal serumah di desa Staroe Slyakovo, karena mereka tidak memiliki tempat tinggal lain yang bisa menjadi alternatif.
"Dia memotong suaminya hingga berkeping-keping dan menyuburkan kebunnya dengan jenazahnya," kata sebuah sumber dalam berita Moskovsky Komsomolets.
Olga tidak bisa memaafkannya 'skandal' sang mantan suami saat mereka masih dalam kehidupan rumah tangga.
Alexander mulanya dinyatakan hilang selama enam minggu, sebelum akhirnya polisi menggali kebun milik Olga dan menemukan potongan mayat.
Setelah dinyatakan bersalah, perempuan tersebut mulai menjalani masa tahanan untuk menunggu keputusan hukum lainnya.
"Dia mengaku membunuh mantan suaminya," kata Komite Investigasi regional yang menangani kejahatan tersebut.
Jika terbukti melakukan pembunuhan, Sterlyadeva akan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Dendam Usai Cerai, Perempuan Ini Buat Tubuh Mantan Suami Jadi Pupuk!"
(*)
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar