Gridhot.ID - Misteri pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, mulai menemui kejelasan.
Pelaku yang berjumlah dua orang dengan inisial RM dan RB, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, Kamis (26/12/2019) kemarin.
IPW kata Neta mendapat informasi A 1 atau pasti, bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal."
"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya."
"Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan, kenapa ia dendam pada Novel," tutur Neta kepada Warta Kota, Jumat (27/12/2019).
Lalu, terduga pelaku katanya meminta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.
"Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua."
"Namun, saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku."
"IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri, sehingga kasus Novel melebar ke mana-mana," kata dia.
IPW kata Neta berharap, kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan.
"Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (26/12/2019) malam, dua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan ditangkap polisi.
Terungkap, apabila dua pelaku penyerangan Novel Baswedan anggota Polri yang masih aktif saat ini.
Berikut ini, penjelasan polisi soal penangkapan dua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "IPW Mengungkap Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Merupakan Anggota Brimob"