"Kita yang berhak mengeskplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ, termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," kata Mahfud.
Dengan demikian, selain para nelayan yang dikirim ke Natuna itu menggunakan haknya sebagai WNI, mereka juga turut melakukan aksi bela negara.
"Saudara nanti selain menggunakan hak sebagai warga negara, juga menggunakan kewajibannya untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini (natuna) milik kami," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul "Bukan dengan Senjata Militer Tercanggih, Mahfud MD Tumbalkan Ini untuk Melawan Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna"
Komentar