Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anaknya Predator Setan Kasus Pemerkosaan di Inggris, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Buronan di Indonesia, Ini Kasus yang Menjerat Saibun Sinaga

Dewi Lusmawati - Kamis, 09 Januari 2020 | 12:13
Fakta Tentang Reynhard Sinaga Sang Predator Seks, Dikenal Sopan Hingga Punya Dua Gelar Master
Dailymail.com

Fakta Tentang Reynhard Sinaga Sang Predator Seks, Dikenal Sopan Hingga Punya Dua Gelar Master

Ayah Reynhard Sinaga yakni Saibun Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.

Terkait dengan kegiatan perusahaan miliknya itulah Saibun Sinaga terjerat kasus pidana berupa perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Baca Juga: Reynhard Sinaga Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Perkosa 190 Laki-laki, Seorang Kisahkan Pengalaman Sulitnya Hidupnya Jadi Napi Gay di Penjara: 10 Kali Lipat Tersiksa karena Isolasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ayah Reynhard Sinaga ternyata DPO
IST Via Daily Mail

Ayah Reynhard Sinaga ternyata DPO

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Baca Juga: Nama Almamaternya Turut Jadi Sorotan, Universitas Indonesia dengan Tegas Kutuk Perbuatan Tak Bermoral Reynhard Sinaga, Kepala Humas UI Layangkan 4 Pernyataan

Agus menerangkan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Namun menurutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat atas perkara pidana berupa perambahan HPT yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak dijelaskan untuk menindak lanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus kepada Tribunpekanbaru.com pada Rabu (8/1/2020).

Pada perkara pidana perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama, penyidik DLH Provinsi Riau menetapkan Saibun Sinaga yang merupakan pekerja di PT Ronatama sebagai tersangka.

Source :The GuardianTribun Pekanbaru

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x