Pelaku mengaku dilaporkan oleh warga dan keluarga istri sahnya ke Polres Tasikmalaya Kota setelah mereka mengetahui kejadian itu.
"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri. Tapi seingat saya, saya selalu mengeluarkannya di luar," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menjelaskan, mulanya polisi mendapatkan laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku bahwa suaminya telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sampai melahirkan.
Pelaku pun langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.
"Kita mendapatkan laporan dari ibu korban yang melaporkan anak kandungnya oleh ayahnya sendiri," kata Dadang kepada wartawan di kantornya.
Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar