Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Sahabat Akrab Hingga Turut Rasakan Perkembangan Pesat TVRI Dibawah Pimpinan Helmy Yahya, Apni Jaya Putra Kaget Adanya Putusan Pemecatan Dirut Secara Mendadak: Aku Bangga Jadi Timmu, Percaya Kau Tak Sendiri!

None - Jumat, 17 Januari 2020 | 16:13
Harta kekayaan Helmy Yahya
Instagram.com/helmyyahya

Harta kekayaan Helmy Yahya

Surat pemberhentian Helmy berisi lima poin yang menjadi dasar pemberhentian dari jabatannya.

Farhan mengatakan, pemberhentian Helmy harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 pasal 22 sampai pasal 25.

"Dewan Pengawas TVRI harus bisa membuktikan bahwa pemberhentian sesuai pasal 22 sampai dengan 25 PP Nomor 13/2005 atau kalau tidak bisa membuktikan maka bisa menimbulkan sengketa hukum," kata Farhan.

Baca Juga: Tangannya Menyembul dari Dalam Tanah Secara Misterius, Mayat Pria Ini Bikin Geger Warga Kabupaten Bogor, Polisi Berhasil Ungkap Fakta Sebenarnya

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sudah pernah melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Direktur Utama (Dirut) Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu.

Pada hari Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas.

Mengenai pemberhentian secara resmi semalam, Antara mencoba mengonfirmasi kebenarannya dari Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dan pihak Helmy Yahya.

Baca Juga: Putrinya Dilamar Pembalap Nasional, Crazy Rich Kalimantan Siapkan Pesta Megah Kalahkan Nikahan Para Seleb, Siapkan Hunian Mewahnya dan Jet Pribadinya untuk Antar Jemput Tamu Undangan

Kisruh TVRI, karyawan segel ruangan Dewan Pengawas.
Istimewa

Kisruh TVRI, karyawan segel ruangan Dewan Pengawas.

Namun ketika ditelepon, nomor keduanya masih tidak tersambung.

Menjawab berita pencopotan dirinya secara resmi semalam, Helmy menyampaikan undangan untuk memberikan keterangan pers.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x