Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Optimis Bisa Bayar Utang, BPJS Bebankan Bayi Baru Lahir untuk Wajib Ikut Iuran, Kenaikan Tarif Seakan Masih Kurang

None - Minggu, 19 Januari 2020 | 06:13
ilustrasi
via Kompas.com dan Intisari

ilustrasi

Menurut Askolani, kenaikan iuran peserta mulai pada tahun ini sudah mencukupi biaya operasional dari BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu tambahan dari alokasi yang ditetapkan.

"Mengenai BPJS, pada 2020 sesuai kebijakan penyesuaian tarif penerima bantuan iuran (PBI), pemerintah telah menyiapkan Rp 20 triliun untuk PBI. Sementara, total belanja JKN mencapai Rp 40 triliun lebih," katanya.

Selain itu, Askolani menjelaskan, pemerintah terus memperbaiki pelayanan dari BPJS Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Berjuluk Monster Lautan, Ini Penampakan Kapal Gahar Milik Bakamla Indonesia, Dilengkapi Kamar Jenazah Hingga Ruang Tahanan, Siap Adu Banteng dengan Coast Guard China di Natuna

"Kebijakannya lakukan perbaikan kesehatan. Melalui Kementerian Kesehatan perbaiki layanan kesehatan," katanya.

BPJS Optimis Bisa Bayar Hutang

BPJS Kesehatan Optimis bisa melunasi hutang ke rumah sakit.

Baca Juga: Perkuat Kavaleri TNI, Kendaraan Tempur Ini Miliki Efek kejut Mematikan untuk Dobrak Kekuatan Lawan, Sudah Ada Sejak Perang Dunia Jadi Salah Satu Alutsista Matara Darat Tersukses

Melansir Tribunnews.com, kenaikan iuran dilakukan untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan yang selama ini mengalami defisit.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, keputusan untuk menaikkan iuran merupakan hasil dari perhitungan para ahli.

"Jangan ragu iuran (BPPJS Kesehatan) naik, defisit tak tertangani. Ini sudah dihitung hati-hati oleh para ahli," ujar Iqbal Anas Ma'ruf dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Psikolog Langsung Pikirkan Hal Ini Saat Pertama Kali Tahu Kabar Keraton Agung Sejagat, Wangsit Totok Santosa Jadi Sorotan

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x