Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemuda Pembawa Bendera Merah Putih Ngaku Terpaksa Akui Perbuatan yang Tak Dilakukannya, Lutfi Alfiandi: Saat Itu Kuping Saya Dijepit, Disetrum, Disuruh Jongkok Juga

Siti Nur Qasanah - Selasa, 21 Januari 2020 | 12:13
Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Masih ingat dengan pemuda yang fotonya viral membawa bendera Merah Putih di tengah demo belajar STM?

Pemuda yang akhirnyadiketahui bernama Lutfi Alfiandi itu kembali menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020)

Dilansir dari Kompas.com, di hadapan hakim, Lutfi mengaku dianiaya oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Kucing-kucingan dengan Kapal Patroli Belanda, Pria Singapura Ini Turut Berjuang demi Kemerdekaan Indonesia, Bertugas Jadi Penyelundup Senjata Hingga Mata-mata

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Saat itu, Lutfi merasa tertekan dengan perlakuan penyidik terhadapnya. Sebab, dirinya disuruh mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

"Karena saat itu saya tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Baca Juga: Sempat Tak Terima Ayahnya Menikahi Puput Nastiti Devi, Nathania Purnama Kini Sudah Mau Pergi Bersama Ahok, Reaksi yang Ditunjukkan Keduanya Jadi Sorotan

Namun, menurut Lutfi, dugaan penyiksaan itu berhenti ketika polisi mengetahui fotonya yang viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pasa saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," terang Lutfi.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, Lutfi langsung dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2019.

Source :Kompas.com warta kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x