"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pasa saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," terang Lutfi.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, Lutfi langsung dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2019.
Baca Juga: Ogah Kalah dari Komentar Pedas Netizen, Iis Dahlia: Pendidikan Mereka Enggak Setinggi Itu
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Lutfi mengatakan, aksinya di belakang Gedung DPR RI tidak dibayar. Semuanya berdasarkan kemauannya sendiri.
"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
Lebih lanjut, sebagaimana dikutip dari Warta Kota, Lutfi menyampaikan jika dirinya mengikuti aksi demo pada 29 September 2019 atas informasi dari media sosial.
Saat berangkat demo, Lutfi mengenakan celana abu-abu SMK miliknya dan kaos merah yang dilapisi jaket abu-abu.
Source | : | Kompas.com,warta kota |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar