Melansir Kompas.com, Wakil Gubernur Bali, Tjokora Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, Timor Leste mengajukan permintaan izin untuk melakukan karantina terhadap 17 warganya di Bali.
"Jadi Pemerintah Timor Leste, mereka minta fasilitas dan izin melalui Kedutaan Besar Indonesia di Timor Leste untuk karantina 17 warga negaranya di Bali selama dua sampai tiga minggu," kata pria yang kerap dipanggil Cok Ace ini pada wartawan, Senin (3/2/2020).
Cok Ace menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat terkait permintaan tersebut.
Hampir semua menganjurkan untuk menolaknya.
Oleh karena itu, Pemprov Bali kemungkinan besar sulit untuk memberikan izin tersebut.
"Tetapi masukan dari teman-teman semua kelihatannya tidak setuju sehingga kami sulit untuk mengizinkan itu," kata Cok Ace.
Setelah penolakan Pemprov Bali, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan siap menampung 17 warga negara asal Timor Leste.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu, (5/2/2020).
Saya barusan lapor ke Pak Gubernur soal 17 warga negara asal Timor Leste yang dipulangkan dari China dan Pak Gubernur siap menampung mereka di NTT," ujar Marius.