Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tabuh Genderang Perang, Kapolda Papua Tantang Veronica Koman Adu Data Tapol Papua yang Dikirim ke Jokowi, Sebut Sang Buron Caper: Kalau Berani Datang ke Sini Berhadapan dengan Kami!

None - Senin, 17 Februari 2020 | 18:13
Veronica Koman dan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw
Kompas.com/ Kristian Erdianto dan ABC Australia

Veronica Koman dan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw

Baca Juga: Usai Anggap Sampah Dokumen yang Dikirim Veronica Koman, Mahfud MD Hadir dengan Cercaan Anyar, Tuding Sang Buronan Punya Utang Kepada Indonesia: Dia Seorang Pengingkar Janji

Sebelumnya,Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi."

"Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Di Negeri Sendiri Dicari, Di Pelarian Dihormati, Jadi Buronan Polisi Indonesia Karena Berstatus Tersangka Provokasi Kerusuhan Papua, Veronica Koman Diam-diam Dapat Penghargaan HAM di Australia

Veronica menjelaskan, data itu berhasil dia dapatkan setelah bekerja sama dengan sekelompok aktivis.

Dalam dokumen tersebut, Veronica menyertakan data tahanan politik yang dikenakan pasal makar.

Saat ini, lanjut Veronica, puluhan orang tersebut sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.

Baca Juga: Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah di Luar Negeri Sejak 2 Tahun Lalu, Veronica Koman Ternyata Tak Pernah Buat Laporan, Polisi Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspornya

Untuk ratusan korban tewas sejak Desember 2018, Veronica juga menyertakan usia dari daftar jenazah tersebut.

Menurutnya, ratusan korban itu ada yang tewas karena terbunuh oleh aparat keamanan, sakit, serta kelaparan dalam pengungsian. "Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Berkat Strategi Mertua SBY, KKB Papua Pimpinan Lodewijk Mandatjan Mau Kembali ke Pangkuan NKRI Tanpa Kontak Senjata

Source : Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x