Oleh sebab itu, di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami, maka yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalkan berbagai risiko.
Di antaranya risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya dempa benar terjadi.
"Pemodelan seperti ini dilakukan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya secara tepat, baik mitigasi struktural (teknis) maupun kultural (non teknis)," tegas Daryono.
BMKG menilai dari hasil kajian inilah, pemerintah perlu memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah, termasuk dalam hal penataan ruang pantai yang aman tsunami.
"Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan atau building code dalam upaya membangun struktur bangunan tahap gempa," tutur dia.
Perlu persiapan dan antisipasi potensi
Adanya hasil kajian potensi oleh para ahli ini, juga diharapkan BMKG tidak sampai membuat masyarakat yang bermukim di dekat sumber gempa dan daerah rawat tsunami dicekam rasa takut dan khawatir.
Warga atau masyarakat daerah yang rawan harus berusaha meningkatkan kemampuan dalam memahami cara penyelamatan saat terjadi gempa dan tsunami, serta mengikutiarahan pemerintah dalam melakukan evakuasi.
"Jalur evakuasi ataupun shelter untuk tempat penyelamatan darurat perlu disiapkan dengan memadai," tutur Daryono.