Jokowi saat itu menegaskan, kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi.
Namun sejumlah daerah sudah menyatakan mengarantina wilayahnya. Antara lain, Kota Tasikmalaya, Tegal, dan Provinsi Papua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Karantina Wilayah Wewenang Pusat."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar