Gridhot.ID - Virus corona atau covid-19 hingga saat ini masih menghantui warga Indonesia.
Demi mencegah penyebaran virus corona, pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing.
Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak berkerumun di satu tempat atau berjaga jarak.
Namun di sisi lain, pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengeluarkan larangan resmi mudik Lebaran.
Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.
Luhut lalu ditanya soal alasan pemerintah tidak melarang adanya mudik lebaran.
Namun, Luhut hanya menjawab singkat.
Ia menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.