Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rangkap Tugas Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan: Diputuskan Tidak Ada Pelarangan Mudik Resmi dari Pemerintah

None - Sabtu, 04 April 2020 | 10:42
Menko Luhut
Kompas.com/Andri Donnal Putera

Menko Luhut

"Memastikan kampung itu mau menerima orang mudik. Karena sekarang banyak kampung di daerah-daerah lain tidak ingin menerima mudik dari Jakarta," kata Luhut.

"Karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari Covid-19," sambung dia.

Oleh karena itu, Luhut memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berjalan.

Baca Juga: Singgung Privilege Anggota DPR Dapat Rapid Test Corona, Dokter Ini Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Kecam Krisdayanti yang Asyik Plesiran ke Eropa: Kami yang Berjuang Dalam Merawat Pasien di Rumah Sakit Indonesia

Ia juga meminta Pemda memastikan bahwa pemudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi. Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," kata Luhut.

Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, menurut Luhut, pemerintah pusat akan membuat teknis petunjuknya.

Baca Juga: Ngeyel Ajak Pulang Pasien Positif Corona, Oknum PNS Cianjur Buat 6 Anggota Keluarganya Terpaksa Diisolasi, Rumahnya Dijaga Ketua RT hingga Polisi

Nantinya, pemerintah daerah tinggal memastikan petunjuk tersebut berjalan.

Luhut menambahkan, pemerintah memang tak menerbitkan aturan larangan bagi warga untuk mudik.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau warga tak mudik karena hal itu bisa semakin memperluas penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Baca Juga: Bermewah-mewah di Atas Penderitaan Rakyat Karena Wabah, Kapolsek Kembangan Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Situasi Darurat Corona, Begini Nasib Kompol Fahrul Sekarang Usai Dipanggil Propam

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x