"Memastikan kampung itu mau menerima orang mudik. Karena sekarang banyak kampung di daerah-daerah lain tidak ingin menerima mudik dari Jakarta," kata Luhut.
"Karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari Covid-19," sambung dia.
Oleh karena itu, Luhut memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berjalan.
Ia juga meminta Pemda memastikan bahwa pemudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi. Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," kata Luhut.
Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, menurut Luhut, pemerintah pusat akan membuat teknis petunjuknya.
Nantinya, pemerintah daerah tinggal memastikan petunjuk tersebut berjalan.
Luhut menambahkan, pemerintah memang tak menerbitkan aturan larangan bagi warga untuk mudik.
Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau warga tak mudik karena hal itu bisa semakin memperluas penyebaran virus corona penyebab Covid-19.