"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, jika mereka tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Ngeyel Nikah di Tengah Wabah Corona, Fahrul Sudiana Ternyata Mantan Kekasih Angel Lelga, Sempat 2 Tahun Pacaran Sebelum Persunting Selebgram Rica AndrianiPemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik."
"Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.
"Tapi, ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
Luhut juga meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat di wilayahnya mau menerima pemudik yang datang dari Jakarta.