Dirinya mengatakan, hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya, yang tidak membebaskan narapidana di lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
"Hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila, yang tidak menerima pembebasan napi di lapas over kapasitas," kata Yasonna melalui pesan Whatsapp, Minggu (5/4/2020).
Pembebasan narapidana karena pandemi Virus Corona menurutnya sesuai dengan anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan Sub Komite PBB Anti-penyiksaan.
"Iran membebaskan 95.000 orang (termasuk 10.000 tahanan diampuni), Brazil 34.000," katanya.(*)