Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta Instagram dan Facebooknya Dibanjiri Laporan, Yasonna Laoly Belum Temukan Bukti Pungli di Lapas, Menkumham : Kalau Ada yang Tahu, Tolong Laporkan!

Desy Kurniasari - Jumat, 17 April 2020 | 13:13
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu telah membebaskan sekitar 35 ribu narapidana melalui program asimilasi dan integrasi.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Coreng Nama Kemenkumham, Para Napi beri Kesaksian Ditodong Uang Agar Bisa Bebas di tengah Wabah Corona Narapidana: Kalau Enggak Bayar, Enggak Bisa Keluar, Istilahnya Tiket

Sementara bagi narapidana anak telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Namun rupanya ada saja sejumlah oknum yang mengambil keuntungan dari program asimilasi ini.

Melansir Tribunjakarta.com, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan tiket tersebut.

Baca Juga: Bongkar Identitas Sosok yang Bisikkan Ide untuk Membebaskan Para Napi, Yasonna Laoly Mengaku Sampai Disurati, Menkumham Sebut Ia Jadi Dihujat Padahal Bukan Buah Pikirannya Sendiri

Menurut seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.

Berdasarkan penuturannya, kalau tidak membayar, maka dirinya tidak akan keluar dari tahanan.

Oleh karenanya ia menyebut hal ini sebagai tiket.

Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari hal serupa bila ingin bebas.

Baca Juga: Nyerah Diserang Netizen, Yasonna Laoly Curhat Usai Dirinya Jadi Korban Bully Warganet, Sang Menkumham: Ampun Deh!

Sebelumnya, Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM, Nugroho mengaku sudah mendengar adanya oknum petugas yang meminta uang imbalan ke narapidana dalam program asimilasi.

Pihaknya pun sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus tersebut, bila terbukti pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.

Menanggapi pungutan liar (pungli) yang terjadi pada program asimilasi, Menkumhamberjani akan tindak tegas oknum tersebut.

Baca Juga: Makin Panas, Menkumham Berencana Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja, Yasonna Kirim Pesan: Wait and See, Tapi Jangan Provokasi

Dilansir Gridhot dari laman setkab.go.id, Menkumham, Yasonna H. Laoly, berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani asimilasi dan integrasi.

Yasonna pun menuturkan bahwa sebelumnya ia telah memberikan instruksi secara jelas kepada jajaran pejabat rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

“Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan ” ujar Yasonna, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut.

Baca Juga: Gercep Tanggapi Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Berencana Bebaskan 300 Koruptor, Menkumham Ngaku Takut Napi Tertular Covid-19, Ini Kata KPK

Ia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia.

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penindakan dan akan menjamin data pelapor dirahasiakan.

Baca Juga: Kapolda Sultra Sebut 49 TKA China dari Jakarta, Kepala Kanwil Kemenkumham Bongkar Fakta Sebenarnya, Politisi Partai Demokrat Sampai Hubungi Kapolri Minta Kejelasan

“Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya,” kata Yasonna.(*)

Source :TribunJakarta.com Setkab.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x