Dilansir dari Antara Papua, dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Mimika.
Pasalnya, keduanya dianggap melakukan penghinaan kepada Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw melalui akun media sosial Facebook-nya.
Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, di Timika, Jumat (29/5/2020), mengatakan salah satu tersangka yang diamanan berinisial ST merupakan humas KNPB Wilayah Timika.
"Sudah kami amankan, ada dua orang. Satunya merupakan humas KNPB," kata AKBP Era Adhinata.
Dalam postingan akun Facebook milik 'Wendanax Nggembu' pada Minggu (24/5/2020), ST menuding Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw, sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua mahasiswa Papua di Timika serta dua tenaga medis Puskesmas Wandai, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya.
Kapolres Mimika mengimbau warga setempat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
Informasi yang disampaikan melalui media sosial, katanya, hendaknya yang bersifat akurat, bukan bersifat menghina atau menjelek-jelekkan seseorang, ataupun institusi.
Source | : | Kompas.com,Antara Papua |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar