Namun, pelaku yang kalap terus menganiaya korban hingga bidan desa itu dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Puskesmas Kalukku Subhan yang mendampingi keluarga korban melaporkan kejadian ini menjelaskan, tindakan pelaku sangat mencederai institusi kesehatan, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.
Pasalnya, insiden kekerasan tersebut berlangsung saat korban sedang menjalankan tugas di tempat kerjanya.
"Tindakan pelaku itu sangat mencederai institusi pemerintah khususnya Dinas Kesehatan. Bagaimana mungkin bidan yang bertugas di tempat kerjanya dianiaya," kata Subhan.
Subhan juga mempermasalahkan dua rekan pelaku, seorang petugas lapas dan bidan di Dinas Kesehatan.
Subhan mendesak kepala institusi tempat keduanya bekerja memberikan pembinaan
Pasalnya, keduanya terlibat bersama dalam insiden kekerasan.
Apalagi kejadian tersebut berlangsung pada jam kerja, artinya kedua rekan pelaku sedang mangkir alias lalai dari tugasnya sebagai aparatur negara.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti di tempat kejadian perkara, yakni 1 buah helm yang diduga digunakan pelaku memukul korban hingga luka memar dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin yang hendak dimintai keterangan terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh istri polisi tidak bersedia memberikan keterangan.