GridHot.ID - Insiden penganiayaan seorang bidan desa di tempat kerjanya sempat viral di media sosial akhirnya disidik polisi.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP)yang digelar petugas Polsek Kalukku, Rabu (3/6/2020) sore, terungkap jika pelaku yang juga istri seorang anggota polisi di Polda Sulbar tersebut mendatangi sang bidan yang sedang bertugas di tempat kerjanya.
Agar tindakan main hakim sendiri itu tak diketahui orang lain atau pasien yang datang ke Poskedes, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu poskedes agar leluasa menganiaya korban yang akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Saat kejadian, pelaku ditemani dua rekannya.
Sejumlah saksi dari keluarga korban dihadirkan saat olah TKP berlangsung.
Tidak hanya itu, polisi juga menghadirkan saksi salah seorang warga yang melihat langsung awal peristiwa penganiayaan ini.
Warga itu juga yang melerai aksi kekerasan istri polisi terhadap bidan desa.
Kepada polisi, saksi mata menjelaskan kronologi pelaku masuk di tempat kerja korban bersama dua rekannya.
Setelah berhasil masuk, tanpa banyak tanya pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Belakangan diketahui dua perempuan yang menemani istri polisi tersebut juga seorang bidan dan seorang petugas lapas yang sedang mangkir alias tidak bertugas.
Sebab, korban dianiaya pelaku bersama dua rekannya pada saat jam kerja.
Satu rekan pelaku terlibat mengabadikan adegan kekerasan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga jadi perbincangan warganet.
Sedangkan satu teman pelaku lainnya menjadi penonton saat insiden kekerasan tersebut terjadi.
Seorang saksi mata yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian sempat curiga dengan penutupan pintu Poskedes yang tidak biasanya.
Saksi juga curiga mendengar ada suara teriakan histeris dari korban.
Karena penasaran, saksi lalu memberanikan diri masuk melalui jendela depan. Saat berhasil masuk, saksi menyaksikan korban sedang dianiaya pelaku.
Seperti dalam rekaman video yang sudah beredar di internet, terlihat pelaku menyeret dan menjambak rambut korban yang tidak berdaya.
Meski korban tak mengadakan perlawanan, pelaku terus menarik dan memukuli kepala dan wajah korban hingga luka memar.
Tak tahan melihat jeritan korban yang mendapat penganiayaan, saksi langsung berusaha melerai keduanya.
Namun, pelaku yang kalap terus menganiaya korban hingga bidan desa itu dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Puskesmas Kalukku Subhan yang mendampingi keluarga korban melaporkan kejadian ini menjelaskan, tindakan pelaku sangat mencederai institusi kesehatan, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.
Pasalnya, insiden kekerasan tersebut berlangsung saat korban sedang menjalankan tugas di tempat kerjanya.
"Tindakan pelaku itu sangat mencederai institusi pemerintah khususnya Dinas Kesehatan. Bagaimana mungkin bidan yang bertugas di tempat kerjanya dianiaya," kata Subhan.
Subhan juga mempermasalahkan dua rekan pelaku, seorang petugas lapas dan bidan di Dinas Kesehatan.
Subhan mendesak kepala institusi tempat keduanya bekerja memberikan pembinaan
Pasalnya, keduanya terlibat bersama dalam insiden kekerasan.
Apalagi kejadian tersebut berlangsung pada jam kerja, artinya kedua rekan pelaku sedang mangkir alias lalai dari tugasnya sebagai aparatur negara.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti di tempat kejadian perkara, yakni 1 buah helm yang diduga digunakan pelaku memukul korban hingga luka memar dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin yang hendak dimintai keterangan terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh istri polisi tidak bersedia memberikan keterangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi Aniaya Bidan Desa, Sengaja Kunci Pintu Poskesdes Agar Tak Ketahuan"
(*)