Dan ia harap ada timelinenya. “Sehingga hal tersebut bisa kita jadikan catatan bersama, kalau kepala daerah sepakat akan memutuskan untuk memasuki masa transisi,” kata Khofifah.
Ia kemudian mengingatkan tentang Kepgub Nomor 219 Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB di Surabaya Raya yang diberlakukan mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020.
Di dalam aturan itu disebutkan bahwa jika tidak ada perpanjangan PSBB maka PSBB sudah berakhir tanpa ada pencabutan keputusan.
“Dengan demikian jika tidak ada perpanjangan maka PSBB sudah akan berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan. Dan selanjutnya akan menjadi kewenangan kabupaten kota,” tegas Khofifah.
Sampai saat ini rapat teknis dengan tim masing-masing kabupaten kota masih berlangsung. Selanjutnya akan diselenggarakan penandatangan pakta integritas bersama tiga pemda Surabaya Raya.
PSBB Tahap III Berakhir
PSBB Surabaya Raya tahap tiga terdiri dari PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik akan berakhir, Senin (8/6/2020) hari ini.
Pertanyaannya apakan PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang hingga tahap IV atau distop. Itu yang kini sedang ditunggu.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ( Risma ) berharap PSBB Surabaya tidak diperpanjang lagi.
Dia menyampaikan sejumlah alasan, agar penerapan PSBB Surabaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 tak diperpanjang.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar