Selain meminta warga yang kurang sehat untuk tidak berolahraga di area HBKB, Syafrin juga masih melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk jangan dulu berjualan di kawasan ini.
"Pedagang kaki lima belum diperbolehkan," tutup Syafrin.
Meski demikian, nyatanya ada saja pelanggaran yang terjadi selama CFD.
Melansir Tribun Jakarta, sebanyak 29 warga dikenakan sanksi oleh petugas Satpol PP akibat tak mengenakan masker saat CFD.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, puluhan orang itu dijangkau petugas di sekitar kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
CFD Jakarta dibuka kembali
"Rinciannya, 13 orang di Jalan Imam Bonjol, 9 orang di depan Hotel Kempenski, dua di depan Hotel Mandarin, dan lima di depan Pospol Bundaran HI," ucapnya, Minggu (21/6/2020).
Dari 29 orang tersebut, sebanyak 27 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan dua lainnya didenda Rp 250 ribu.
"Yang tidak pakai masker kami beri sanksi, ada yang didenda dan sebagian besar kami beri rompi dan suruh menyapu sarana umum, seperti taman, halte, dan trotoar," ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Jakarta, sebanyak 350 warga mengikuti rapid test saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat.