Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Hari bebas kendaraan bermotor atau yang sering disebut car free day (CFD) di DKI Jakarta mulai digelar kembali pada Minggu (21/6/2020).
Sebelumnya kegiatan CFD memang ditiadakan sejak 15 Maret 2020 mengingat adanya pandemi corona.
Meski demikian, akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar CFD kembali di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Seharga Rp 4,2 Juta, Geger Hacker Jual Data Pribadi Pasien Corona di Indonesia, Begini Kata Kominfo
Melansir Kompas.com, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"Hari Minggu sudah ada HBKB (car free day). HBKB akan diaktivasi hari minggu besok," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfimasi, Kamis (18/6/2020).
Meski demikian, CFD dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Syafrin meminta warga Jakarta yang sedang kurang fit maupun sedang mengalami flu atau demam, agar tidak datang ke CFD.
"HBKB untuk berolahraga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan. Kami mengimbau kepada warga tidak sehat, merasa demam merasa flu untuk tidak keluar dan melaksanakan aktivitas olahraga di HBKB sehingga semuanya bisa terus menjaga tidak terjadi penyebaran Covid-19," kata dia.
Selain meminta warga yang kurang sehat untuk tidak berolahraga di area HBKB, Syafrin juga masih melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk jangan dulu berjualan di kawasan ini.
"Pedagang kaki lima belum diperbolehkan," tutup Syafrin.
Meski demikian, nyatanya ada saja pelanggaran yang terjadi selama CFD.
Melansir Tribun Jakarta, sebanyak 29 warga dikenakan sanksi oleh petugas Satpol PP akibat tak mengenakan masker saat CFD.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, puluhan orang itu dijangkau petugas di sekitar kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
"Rinciannya, 13 orang di Jalan Imam Bonjol, 9 orang di depan Hotel Kempenski, dua di depan Hotel Mandarin, dan lima di depan Pospol Bundaran HI," ucapnya, Minggu (21/6/2020).
Dari 29 orang tersebut, sebanyak 27 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan dua lainnya didenda Rp 250 ribu.
"Yang tidak pakai masker kami beri sanksi, ada yang didenda dan sebagian besar kami beri rompi dan suruh menyapu sarana umum, seperti taman, halte, dan trotoar," ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Jakarta, sebanyak 350 warga mengikuti rapid test saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Rapid test ini digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya dalam rangka HUT ke-74 bhayangkara.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Rusdiyanto mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak dua orang warga dilaporkan reaktif Covid-19.
"Ada 350 warga yang ikut rapid tes. Yang diswab ada dua (karena reaktif)," ucapnya, Minggu (21/6/2020).
Hasil swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) dari dua orang yang reaktif Covid-19 itu langsung dikirim ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami langsung swab test dan (sampelnya) akan diberikan ke RS Said Sukanto. Kami akan dalami, kalau positif akan kami rawat di sana," ujarnya kepasa wartawan di lokasi.
Ia menjelaskan, dua warga yang reaktif Covid-19 itu merupakan orang dewasa dan kini telah diminta untuk mengisolasi diri di rumah sambil menunggu hasil tes swabnya.
"Jadi setelah kami periksa rapid test, jika reaktif akan langsung kami swab," kata dia. (*)