Fahmi menjelaskan, kesepakatan itu menerangkan bahwa laporan dengan tuduhan penganiayaan akan dicabut apabila Nikita juga membatalkan gugatan cerai.
Kemudian, Nikita sudah mencabut gugatannya karena ia yang telah meminta perpisahan.
Namun, laporan yang dibuat oleh Dipo Latief justru tak dicabut.
Maka dari itu, Fahmi menyebut laporan penganiayaan dibuat dengan sengaja dan berkaitan dengan rumah tangga mereka.
"Karena itu terungkap bahwa ada kesepakatan antara Nikita dengan pelapor. Nikita mencabut gugatan cerainya dan itu sudah dicabut, karena ia yang menggugat dan juga mencabut."
"Tapi ini tidak dicabut gitu, jadi ada sebuah hal yang terkait dengan persoalan rumah tangga, tapi menggunakan instrumen hukum," jelas Fahmi.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar