Iran bahkan meminta bantuan kepolisian internasional (Interpol) untuk membantunya menahan Trump.
Kantor berita setempat pada Senin (29/6/2020) melaporkan, surat penangkapan Trump diteken oleh Ali Alghasi-Mehr, Jaksa Agung Teheran.
Ini masih bagian dari buntut panjang tewasnya Qasem Soleimani, komandan Pasukan Quds, sayap elite di Garda Revolusi Iran pada Januari lalu.
Korban tewas lain dalam serangan di Baghdad itu yakni wakil pemimpin milisi Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis.
Alghasi-Mehr menuduh Trump dan 35 lainnya terlibat dalam aksi yang menawaskan Soleimani.
Kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah Iran menyebut Donald Trump dilaporkan atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.
Alghasi-Mehr tidak mengidentifikasi orang lain selain Trump, tetapi menekankan bahwa Iran akan terus mengejar tuntutannya bahkan setelah Trump tak lagi menjabat sebagai presiden.
Source | : | sosok |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar