Gridhot.ID -Konflik Iran dan Amerika serikan kembali memanas.
Semenjak kematian Jenderal Qassem Solemani, ternyata Iran masih belum bisa memaafkan Amerika Serikat.
Bahkan, kematian Jenderal tertinggi Iran, Mayor Jenderal Senior Iran Qasem Soleimani, memunculkan permasalahan panjang.
Seperti diketahui, Qasem Soleimani gugur dalam operasi serangan udara Amerika Serikat (AS) pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Setelah peristiwa tersebut, Iran melakukan serangkaian serangan balasan.
Salah satunya ke pangkalan militer AS di Irak yang menyebabkan lebih dari 100 Tentara AS didiagnosis cedera otak traumatis.
Melansir ABC, baru-baru ini Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden AS Donald Trump.
Iran bahkan meminta bantuan kepolisian internasional (Interpol) untuk membantunya menahan Trump.
Kantor berita setempat pada Senin (29/6/2020) melaporkan, surat penangkapan Trump diteken oleh Ali Alghasi-Mehr, Jaksa Agung Teheran.
Ini masih bagian dari buntut panjang tewasnya Qasem Soleimani, komandan Pasukan Quds, sayap elite di Garda Revolusi Iran pada Januari lalu.
Korban tewas lain dalam serangan di Baghdad itu yakni wakil pemimpin milisi Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis.
Alghasi-Mehr menuduh Trump dan 35 lainnya terlibat dalam aksi yang menawaskan Soleimani.
Kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah Iran menyebut Donald Trump dilaporkan atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.
Alghasi-Mehr tidak mengidentifikasi orang lain selain Trump, tetapi menekankan bahwa Iran akan terus mengejar tuntutannya bahkan setelah Trump tak lagi menjabat sebagai presiden.
Qasem Soleimani, Pimpinan Jenderal Tertinggi Iran yang gugur dalam serangan udara oleh Amerika Serikat pada Jumat (3/1/2020)
Iran juga mengklaim telah menerbitkan "red notices" untuk mempermudah penangkapan Donald Trump.
Red notices sendiri mewakili mewakili permintaan penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, dan dirilis terhadap individu yang dianggap target penting.
Otoritas lokal umumnya melakukan penangkapan atas nama negara yang memintanya.
Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka, tetapi dapat menempatkan pemimpin pemerintah di tempat dan membatasi perjalanan tersangka.
AS Kocar-kacir Usai 120 Ribu Warganya Meninggal Akibat Corona, Penasihat Donald Trump Lempar Tudingan Virus Covid-19 Produk Buatan Partai Komunis China
Setelah menerima permintaan, Interpol bertemu dengan komite dan membahas apakah akan membagikan informasi atau tidak dengan negara-negara anggotanya.
Interpol tidak memiliki persyaratan untuk membuat pemberitahuan apa pun menjadi publik, meskipun beberapa dipublikasikan di situs webnya.
Kendati demikian, Trump diperkirakan bakal lolos dari masalah ini.
Sebab panduan Interpol dalam hukum internasional memiliki larangan melakukan "intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politis".
Sementara itu, perwakilan khusus AS untuk Iran, Brian Hook dalam konferensi pers di Arab Saudi pada Senin (29/6) menolak mengumumkan surat perintah penangkapan tersebut.
Ia menyebut langkah Iran sebagai sesuatu yang "tidak masuk akal".
Donald Trump kena prank fans TikTok dan Kpop
"Ini adalah aksi propaganda yang tidak ada yang menganggap serius dan membuat orang Iran terlihat bodoh," kata Hook.
Meskipun kemungkinan besar Trump akan lolos dari hal ini, namun tindakan Iran diyakini telah memicu ketegangan yang lebih antara AS dan Iran.
Artikel ini telah tayang di Sosok dengan judul Teheran Gandeng Interpol untuk Penjarakan Donald Trump Atas Tuduhan Pembunuhan, AS: Iran Terlihat Bodoh.(*)