GridHot.ID - Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 16.47 WIB.
Menurut laporan, Vicky Prasetyo jadi tahanan kejaksaan setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) kasusnya dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Vicky lebih dahulu mengurus administrasi dan menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, satu jam sebelum resmi dipenjara, Vicky Prasetyo ternyata masih sempat mengirim WhatsApp (WA) ke Raffi Ahmad.
Isi WA dari Vicky Prasetyo itu pun diungkap Raffi Ahmad.
Dalam video yang diunggah dikanal Youtube Rans Entertainment, terlihat Vicky Prasetyo langsung mengabarkan kepada Raffi Ahmad bahwa ia akan segera ditahan di lapas.
Terkejut mendengar kabar tersebut, Raffi Ahmad pun tak percaya.

Isi WhatsApp Vicky Prasetyo ke Raffi Ahmad sebelum dipenjara
"Jon gw ditahan. Titip anak-anak gue ya Jon," ungkap Vicky Prasetyo.
"Serius?" tanya Raffi Ahmad.
"Yaa Jon. Ya Allah kasihan anak-anak gw," imbuh Vicky Prasetyo.
"Ditahan gmn?" tanya Raffi Ahmad lagi.
"Panjang ceritanya. Parah Jon. Panjang Jon," ucap Vicky Prasetyo
Khawatir, Raffi Ahmad pun langsung menawarkan bantuan kepada Vicky Prasetyo.
Raffi mengaku siap membantu Vicky Prasetyo jika dibutuhkan.
"Ya udah Jon apa yang bisa gw bantu lu kabarin aja insya Allah gw bantu semampunya. Nanti adik lu atau siapa sodara lu kalau ada apa-apa langsung kontak gw ya Jon jaga diri baik-baik. Allah SWT selalu melindungi," ungkap Raffi Ahmad.
Tak minta banyak, Vicky Prasetyo hanya memohon satu hal.
Yakni agar Raffi Ahmad bisa menjaga anak-anak Vicky Prasetyo.
"Makasih ya Jon sebelumnya. Titip anak-anak Gue aja. Gue segera dieksekusi ke lapas. Mungkin kalau enggak kalau rutan cipinang, salemba. Salam ya Jon, semangat. Terima kasih atas kebaikan selama ini. Titip anak-anak," ucap Vicky Prasetyo.
Sebelumnya diwartakan, Vicky Prasetya dan Angel Lelga saling melapor kepada kepolisian.
Vicky melaporkan Angel dengan tuduhan dugaan perselingkuhan.
Namun, Angel Lelga balik melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan Angel, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kirim WhatsApp ke Raffi Ahmad Sebelum Dipenjara, Vicky Prasetyo: Titip Anak-anak Gue"
(*)