Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituding Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Kini Bisa Bernafas Lega, Polisi Tak Akan Lagi Lanjutkan Penyelidikan Karena Hal Ini

Desy Kurniasari - Jumat, 17 Juli 2020 | 15:35
Syekh Puji
Tribun News

Syekh Puji

Baca Juga: Rela Jadi Istri Kedua Syekh Puji di Umur 12 Tahun, Begini Nasib Lutfiana Ulfa yang Tak Disangka-sangka, Kondisi Rumah Tangganya Bikin Tercengang

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Syekh Puji

Syekh Puji

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Baca Juga: Imam Besar Masjid Al-Aqsa Ditangkap Polisi Israel, Pimpinan Hamas Angkat Bicara, Ini Penyebabnya

Dilansir dari TribunJateng.com, Polda Jawa Tengah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji.

Penghentian ini lantaran tidak ada alat bukti yang memadai.

"Untuk memberikan kepastian hukum, penyelidikan kami hentikan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Sunarno dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya, kata Sunarno, pihaknya telah memeriksa 18 saksi.

Selain itu saksi ahli yakni ahli pidana dan dokter yang melakukan visum juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Putrinya Jadi Bahan Omongan Tetangga Karena Tak Kunjung Naik Pelaminan, Ibu Ini Tak Segan Ajak Para Tukang Nyinyir Baku Hantam, Rekaman CCTV Jadi Pembuktian

Pemeriksaan 18 saksi itu, kata Sunarno, berawal dari saksi Apri yang masih keponakan Syekh Puji,

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x