Selain itu, tersangka akan menutup diri dan hatinya jika ada orang yang akan mengajak melakukan kejahatan.
"Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.
Diberitakan sebelumnya, lantaran persoalan harta warisan, seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan TY terhadap ibunya, SD (83) di rumahnya Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Selasa (23/06/2020) lalu.
Artikel ini telah tayang di Nova.id dengan judul Aniaya Ibu Kandung, Pria Ini Dihipnoterapi Kapolres Hingga Tobat (*)
Source | : | nova.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar