Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bebaskan Djoko Tjandra Kelayapan, Brigjen Prasetijo Utomo Kini Bernasib Makin Miris Setelah Jabatannya Dicopot Kapolri, Masuk Rumah Sakit dan Terancam Meringkuk Malu di Balik Jeruji Besi

None - Jumat, 17 Juli 2020 | 18:13
Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu buatkan surat jalan Djoko Tjandra
Tribunnews.com

Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu buatkan surat jalan Djoko Tjandra

Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Untuk memproses tindak pidana yang nantinya kita akan dapatkan, mulai dari masalah pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang," kata dia.

"Termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana, baik yang terjadi di institusi Polri maupun yang terjadi di tempat lain.”

Investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan Prasetijo Utomo oleh Divisi Propam Polri.

Prasetijo membuat surat tersebut ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Ia kini telah dicopot dari jabatannya tersebut.

Baca Juga: Apes! Niatnya Tagih Utang ke Istri Kombes Lewat Instagram, Febi Nur Amalia Malah Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Raut Sedihnya Saat Ikuti Persidangan

Proses penyerahan jabatan dari Prasetijo kepada Kabareskrim juga baru selesai dilakukan. Namun, dalam upacara tersebut, Prasetijo diwakilkan karena sedang sakit.

"Yang jelas tidak terkait dengan masalah Covid-19, lebih kepada gangguan kesehatan lain," ujar Listyo.

Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo disebut bersekongkol dengan Djoko Tjandra saat sang buronan hendak menginjakkan kaki di Indonesia.

Persekongkolan tersebut terbongkar setelah surat jalan yang dibuat Prasetijo itu bocor ke publik. Saat ditelusuri, didapati nama Brigjen Prasetijo Utomo karena dirinyalah yang menandatangani surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Nasib Brigjen Prasetijo Utomo: Dicopot dari Jabatannya Lalu Masuk Rumah Sakit, Kini Terancam Pidana.

(*)

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x