Dia menilai, reformasi di instansi Polri belum sepenuhnya selesai terutama meyangkut reformasi budaya.
“Sangat memalukan terjadi case menyangkut anggota Polri. Apabila ditanyakan apakah ini sindikat dan sebagainya, saya tidak melampaui. Kalau itu perbuatan perorangan bicara moral, tetapi kalau ini bagian kegiatan terorganisir, itu saya takuti. Kalau itu terjadi, sadis penegakan hukum,” ujarnya.
Kini, Adang tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI. Sebagai, wakil rakyat, dia menegaskan akan mendorong agar perkara itu diusut tuntas.
“Sikap Komisi III jelas. Akan memanggil dan memberi kesimpulan case tersebut,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulMantan Wakapolri: Jangan Sangkutpautkan Kasus Buron Djoko Tjandra dengan Pergantian Kapolri(*)