"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.
Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun.
Dia bekerja sebagai pelaut.
Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar