"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.
Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.
Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun.
Dia bekerja sebagai pelaut.
Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya.