Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kongkalikongnya Makin Kelihatan, Kini Beredar Foto Pengacara dan Djoko Tjandra Disebut Melobi Jaksa Pinangki , Kejagung Lakukan Ini

Desy Kurniasari - Minggu, 26 Juli 2020 | 08:00
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menegaskan kliennya tak ingin kembali ke Indonesia lagi.
Kolase Youtube dan Tribunnews

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menegaskan kliennya tak ingin kembali ke Indonesia lagi.

Adapun Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali.

Baca Juga: 2 Jenderal Dilengserkan Kapolri Idham Azis, Kini Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Disodori Surat Mutasi, Diduga Kena Getah Soal Kasus Buron Djoko Tjandra

Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

Dua oknum jaksa

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) berencana melaporkan dua oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan karena diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, Jumat (24/7/2020).

"Hari ini nanti sekitar jam 11.00 sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).

Dari informasi yang diperoleh, diduga oknum tersebut turut membantu Djoko Tjandra untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, ia menambahkan, informasi yang diperoleh baru sebatas dugaan.

Baca Juga: Sama Dengan Menampar Muka Presiden Jokowi, 2 Petinggi Bareskrim yang Muluskan Pelarian Djoko Tjandra Langsung Dicopot Kapolri, Idham Azis Ogah Instansinya Tercemari

Dalam laporan yang akan disampaikan hari ini, MAKI juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto pertemuan tersebut.

Source :TribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x