Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kongkalikongnya Makin Kelihatan, Kini Beredar Foto Pengacara dan Djoko Tjandra Disebut Melobi Jaksa Pinangki , Kejagung Lakukan Ini

Desy Kurniasari - Minggu, 26 Juli 2020 | 08:00
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menegaskan kliennya tak ingin kembali ke Indonesia lagi.
Kolase Youtube dan Tribunnews

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menegaskan kliennya tak ingin kembali ke Indonesia lagi.

"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," kata dia.

"Tapi, setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya.

Baca Juga: Mulus Keluar dari Indonesia dengan Ngaku Jadi Konsultan, Djoko Tjandra Ternyata Tak Datangi Pusdokkes Urus Surat Bebas Corona, Kadiv Humas Polri Sebut Ada Orang Lain, Siapa?

Jika benar nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh Boyamin.

Ia menambahkan, selama ini Kejaksaan Agung terus memburu keberadaan Djoko Tjandra.

Bahkan, ketika dipimpin oleh M Prasetyo, Kejagung sampai menempatkan orang di sejumlah lokasi saat mendapatkan informasi bahwa ibunda Djoko Tjandra wafat beberapa waktu lalu.

"Sampai melakukan pengawasan bandara, di kuburan, barangkali Djoko Tjandra melayat ibunya yang meninggal.

Baca Juga: Anita Kolopaking Dituding Bantu Koruptor Kelas Kakap Djoko Tjandra Bikin KTP dan Paspor, Pengacara Sang Buron: Allah Tidak Tidur dengan Kezhaliman Ini

Nah, ini berarti selalu ada kegiatan di Kejagung untuk melakukan penangkapan dan eksekusi Djoko Tjandra," kata dia.

Ia menuturkan, bila informasi ihwal pertemuan oknum jaksa dengan Djoko Tjandra itu benar, maka hal itu tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Bebaskan Djoko Tjandra Kelayapan, Brigjen Prasetijo Utomo Kini Bernasib Makin Miris Setelah Jabatannya Dicopot Kapolri, Masuk Rumah Sakit dan Terancam Meringkuk Malu di Balik Jeruji Besi

"Inilah yang akan saya adukan, tetapi tetap (mengedepankan) asas praduga tak bersalah," kata Boyamin.

Source :TribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x