GridHot.ID - Praktik prostitusi online berhasil dibongkar olehaparat kepolisian resor (Polres) Batu Aji.
Dilansir dari Kompas.com,praktik prostitusi online itu melibatkan seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/7/2020) malam.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML.
Keduanya merupakan penyalur dan penikmat.
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak di bawah umur.
Mendapat laporan itu, sambung Chaidir, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku.
“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).
Dalam melakukan aksinya, pelaku mematok harga Rp 500.000 untuk sekali kencan kepada pelanggannya.
Dari pengakuan korban, ia masih bersekolah, dirinya nekat menjual diri untuk membeli kuota internet.