Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Ibu Bhayangkari Tapi Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini Ikut Seret Suaminya, Pengamat Minta Mantan Kapolres Rejang Lebong Diperiksa

Desy Kurniasari - Minggu, 02 Agustus 2020 | 11:42
Jaksa Pinangki Sirnamalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf
(Istimewa)

Jaksa Pinangki Sirnamalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf

Baca Juga: Kongkalikongnya Makin Kelihatan, Kini Beredar Foto Pengacara dan Djoko Tjandra Disebut Melobi Jaksa Pinangki , Kejagung Lakukan Ini

Jaksa Pinangki telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirnamalasari mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Pinangki adalah seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Jadi Buronan Gara-gara Kelakuan Korupsinya, Djoko Tjandra Disebut Tak Pernah Berhenti Mencari Keadilan Demi Nama Baiknya, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Bakal Mau Balik ke Indonesia Kecuali Syarat Ini Terpenuhi

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus Djoko Tjandra

Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Presiden Jokowi Diminta Cabut Status WNI Djoko Tjandra, MAKI: Pemerintah Kita Harus Berani!

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x