Ade Setiawan ditangkap setelah melarikan diri usai menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.
Ade yang datang bertamu tengah malam ke rumah korban rupanya memang punya niat jahat.
Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, kedatangan Ade Setiawan ke rumah korban memang sudah berencana menghabisi nyawa penghuni rumah.
Akibatnya, pasangan suami istri yang baru menikah setahun lalu itu tewas dirumahnya.
Menurut polisi, pelaku dan korban memang saling kenal.
"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi saat rilis kasus pembunuhan pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang datang tengah malam itu tak menyangka jika rekannya Handi Purwanto ada di rumah.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar