Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jembatani Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Langsung Ditahan Jam 4 Subuh, Tim Advokat Ajukan Praperadilan: Kenapa Penahanan Dilakukan?

Desy Kurniasari - Senin, 10 Agustus 2020 | 11:13
Usai Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Tetapkan Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka
Kompas.com

Usai Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Tetapkan Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

"Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan? Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, Awi Setiyono, mengatakan Anita Dewi Kolopaking (ADK), kuasa hukum Djoko Tjandra, ditahan Bareskrim Polri.

Upaya penahanan itu dilakukan setelah Anita Kolopaking menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin PNS, Jaksa Pinangki Diyakini Ketahui Oknum yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Bisa Digali

ADK ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x