Syafrin menyebut penerapan sistem ganjil genap tak lagi parsial seperti yang saat ini berlaku.
Sebab, kebijakan tersebut merupakan instrumen pengganti pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19 melanda ibu kota.
Pemprov DKI juga bisa melaksanakan kegiatan tersebut lantaran punya kewenangan mengatur daerahnya sendiri.
"Tidak parsial yang ada sekarang kita terapkan. Jadi kenapa ini bisa diterapkan karena ganjil genap menjadi instrumen kebijakan yang kewenangannya bisa dilaksanakan Pemprov DKI," tutur dia.
Pernyataan Syafrin Liputo ini berbeda satu bulan lalu.
Saat itu dirinya mengatakan, meski jumlah kendaraan yang lalu lalang di ibu kota sudah hampir mendekati normal seperti sebelum pandemi Covid-19, keputusan meniadakan ganjil genap tak bisa hanya melihat aspek lalu lintas saja.
Ia menyebut, keputusan itu juga diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi umum.
Sebab, saat ini angkutan umum masih memberlakukan pembatasan penumpang untuk menghindari penumpukan.
"Wabah ini cepat penularannya melalui pertemuan orang banyak dan di sisi lain angkutan masal kita di jam sibuk terus penuh meski sudah ditingkatkan," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
"Artinya, jika ganjil genap diberlakukan, maka warga kami paksa naik angkutan umum" sambungnya.