Saat ini, keempat pelaku, SU, SA, YP dan AR, telah ditangkap dan diamankan di Polres Tanah Bumbu.
Operasi penangkapan dibantu oleh Polres Metro Lampung, tambah Andi.
"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Utang Rp 1 Juta, Wanita Ini Diperas Polisi Gadungan hingga Rugi Rp 1,3 Miliar".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar