GridHot.ID - Beberapa waktu lalu diberitakan tentang puluhan kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu yang mengundurkan diri.
63 kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau itu diduga diperas oleh sejumlah oknum jaksa nakal.
Pemeriksaan atas kasus tersebut pun membuahkan hasil.
Terungkap fakta baru dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang membuat 63 kepala SMP se-Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu), Riau mengundurkan diri.
Kini ada tiga jaksa menjadi tersangka dugaan pemerasan kepala SMP dan tiga kepala seksi juga diduga terlibat.
Status tersangka yang disematkan kepada ketiga jaksa di Inhu itu diungkapkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
" Tersangka inisial HS, Kepala Kejari Inhu.
Kedua, inisialnya OAP, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu.
Ketiga, inisialnya RFR, Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu," ucap Hari.