"Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun," katanya.
Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.
Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Beras dan Uang Tunai Rp 500.000."
(*)