Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

7 Jam Diperiksa, Djoko Tjandra Akui Bagi-bagi Uang pada Oknum Penegak Hukum, Segini Nominal yang Diterima Jaksa Pinangki dan Jenderal Polisi, Ada yang Dititipkan

Desy Kurniasari - Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:13
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tribunnews.com

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Senin (24/8/2020), Kejagung memeriksa seorang teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Andi Irfan Jaya.

Irfan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait polemik Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di mana Pinangki berstatus sebagai tersangka. "Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah saudara Andi Irfan Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.

Hari menuturkan, Irfan sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa pada 10 Agustus 2020 silam. Namun, pada saat itu Irfan tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Maka dari itu, Irfan baru diperiksa pada Senin ini. Menurut Hari, pemeriksaan Irfan terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra secara diam-diam pada Juni 2020.

Baca Juga: Jembatani Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Langsung Ditahan Jam 4 Subuh, Tim Advokat Ajukan Praperadilan: Kenapa Penahanan Dilakukan?

Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judulBancakan Uang Joker: Jaksa Pinangki Rp 7 M, Jenderal Polisi Dapat Besar, Dititipkan Saja 290 Juta(*)

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x