Ia pun mengaku sudah meminta Kemendikbud untuk mengusulkan pembelian teknologi informasi komputer (TIK) untuk sekolah yang mengalami kesulitan dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh.
"Saya berharap ini segera turun, agar siswa dapat belajar secara baik," tuturnya.
Syarat dan cara mendapatkan kuota internet gratis berdasarkan surat edaran Kemendikbud selama masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik.
Surat edaran dari Kemdikbud nomor surat 8202/C/PD/2020 dikirim ke kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Berikutnya ini syarat dan caranya:
1. Siswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
2. Terdata pada aplikasi Dapodik, Untuk memastikan nama Anda terdaftar silakan cek di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
3. Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif.
Data diri ini dikoordinir masing-masing sekolah dan kampus untuk disetor ke dinas pendidikan setempat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Mudah Dapatkan Kuota Internet Gratis hingga 50 GB, Cek dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
(*)